Polres Ponorogo Ungkap Kasus Curanmor, Tersangka Residivis Diamankan

    Polres Ponorogo Ungkap Kasus Curanmor, Tersangka Residivis Diamankan

    PONOROGO - Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan yang melibatkan seorang residivis. 

    Pelaku berinisial TOM (28), warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, kini telah diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, STNK, dan kwitansi penjualan.

    Aksi pencurian terjadi pada Minggu, 22 Desember 2024, di sebuah rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

    Korban, yang memarkir sepeda motornya di dalam rumah dan meninggalkan kunci di dekat televisi, baru menyadari adanya pencurian keesokan paginya, Senin, 23 Desember 2024. 

    Selain sepeda motor, pelaku juga mengambil uang tunai sebesar Rp 600.000 dan sebuah ponsel.

    Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan bahwa pelaku memasuki rumah korban dengan memanjat tembok belakang dan masuk melalui jendela. 

    Setelah mengambil barang-barang korban, pelaku melarikan diri melalui pintu depan. 

    "Sepeda motor curian kemudian ditinggalkan di sebuah showroom motor bekas di wilayah Jombang karena pelaku merasa ketakutan dan memilih melarikan diri, "kata AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Senin (20/1).

    Dari hasil pendalaman, pelaku diketahui juga melakukan aksi pencurian lain di Dusun Ngijo, Desa Lembah, Babadan. 

    Pada aksi tersebut, pelaku mencuri sebuah sepeda motor Honda Scoopy, uang tunai Rp 5 juta, dan sebuah ponsel.

    Kapolres Ponorogo mengungkapkan keberhasilan mengungkap kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Ponorogo Polda Jatim dalam menindak kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat.

    "Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman bagi warga Ponorogo, " tutup AKBP Andin. (*)

    ponorogo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Ponorogo Berhasil Amankan Puluhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 
    Danrem 082/CPYJ Kunker Di Kodim 0812 Lamongan
    Marlan Bantah Terkait  Dugaan APH Terima Upeti dan Keberadaan Penambang Pasir Resahkan Warga Itu Hoax
    Dandim 1710/Mimika Tinjau Langsung Kondisi Pos Di Pedalaman Koramil 1710-06/Agimuga
    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025

    Ikuti Kami